Formasi CPNS Badan Pusat Statistik Tahun 2021
PENGUMUMAN
NOMOR : B-401/BPS/2300/07/2021
TENTANG
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BADAN PUSAT STATISTIK TAHUN 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 tahun 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2021, Badan Pusat Statistik akan menerima Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara sebanyak 541 orang, yang terdiri dari 525 orang kebutuhan umum, 4 orang kebutuhan putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, 10 orang kebutuhan untuk penyandang disabilitas, dan 2 orang kebutuhan putra/putri Papua dan Papua Barat dengan penjelasan sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahunpada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudahmempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidanapenjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak d engan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian
- Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan (non kependidikan)
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima). Akreditasi program studi/perguruan tinggi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
JADWAL SELEKSI
- Pengumuman Seleksi CPNS 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi CPNS 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 s.d. 29 Juli 2021
- Masa Sanggah 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
- Pengumuman Hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021
- Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021
- Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021
- Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021
- Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP CPNS 19 Januari s.d. 18 Februari 2022
Sumber Informasi : Situs Badan Pusat Satistik
Metode Informasi : Ketik Ulang (Re-Type)
Batas Lamaran : Liha pada file pdf
PERHATIAN : Silahkan gabung Grup Telegram Padang Jobs klik link https://t.me/padangjobs jangan lupa nyalakan notifikasi untuk mengikuti update informasi lowongan kerja terbaru setiap harinya. Seluruh tahapan seleksi dalam proses penerimaan karyawan tidak dipungut biaya apapun HATI-HATI terhadap penipuan.