Formasi CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2021
PENGUMUMAN
Nomor B.388/SJ/VI/2021
TENTANG
SELEKSI PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2021
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 741 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2021, kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, dengan ketentuan sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM :
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah lebih tinggi pada saatmelamar;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Berkelakuan baik;
- Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Bersedia mengabdi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan tidakmengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, jika tetap mengajukan pindah maka dianggap mengundurkan diri; (hanya untuk pelamar pengadaan CPNS)*
- Bersedia mengganti kerugian negara apabila mengundurkan diri dan berkedudukan sebagai CPNS yang besarannya ditentukan dikemudian hari (hanya untuk pelamar pengadaan CPNS)*
- Peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan sudah mendapatkanpersetujuan NIP/nomor induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yangbersangkutan dilaporkan kepada Panselnas untuk diberikan sanksi tidak bolehmelamar pada penerimaan ASN untuk 1 (satu) periode berikutnya;
JADWAL PELAKSAAN
- Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN (Online) 30 Juni s.d. 21 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 s.d. 29 Juli 2021
- Masa Sanggah 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Setelah pelaksanaan SKD selesaii masing-masing titik
- Pengumuman Hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021
- Persiapan Pelaksanaan SeleksiKompetensi Bidang (SKB) 19 Oktober s.d. 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK 15 s.d. 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021
- Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021
- jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021
- Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari 2022
Lampiran :
Sumber Informasi : Situs Kementerian Kelautan dan Perikanan
Metode Informasi : Ketik Ulang (Re-Type)
Batas Lamaran : Lihat File Pdf di Atas
PERHATIAN : Silahkan gabung Grup Telegram Padang Jobs klik link https://t.me/padangjobs jangan lupa nyalakan notifikasi untuk mengikuti update informasi lowongan kerja terbaru setiap harinya. Seluruh tahapan seleksi dalam proses penerimaan karyawan tidak dipungut biaya apapun HATI-HATI terhadap penipuan.