Lowongan Kerja KPU Kota Padang Februari 2024

Lowongan Kerja KPU Kota Padang Februari 2024 - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau disingkat KPU RI adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kami membuka lowongan kerja terbaru pada Februari 2024. Berikut kami informasikan terkait posisi, persyaratan dan berkas lamaran yang dibutuhkan dalam mengajukan lowongan kerja tersebut. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tidak bekerjasama dengan travel agent manapun selama proses penerimaan karyawan. Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan dari pihak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia jika ada indikasi yang mencurigakan dengan meminta transfer sejumlah uang dan iming-iming untuk dijanjikan lulus dalam proses seleksi.

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 121 Tahun 2024 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota komisi pemilihan umum provinsi pada 1 (satu) provinsi dan komisi pemilihan umum kabupaten/ kota pada 11 (sebelas) kabupaten/ kota di 2 (dua) provinsi periode 2024-2029 dengan ini tim seleksi calon anggota KPU Kota Padang mengundang warga negara indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU Kota padang dengan ketentuan sebagai berikut :

PENDAFTARAN BAKAL CALON ANGGOTA KPU KOTA PADANG PERIODE 2024-2029
  • Syarat untuk menjadi calon anggota KPU Kota Padang sebagai berikut:
    1. warganegaraIndonesia;
    2. padasaatpendaftaranberusiapalingrendah30(tigapuluh)tahun;
    3. setiakepadaPancasila,Undang-Undang DasarNegaraRepublik lndonesia Tahun1945,NegaraKesatuanRepublikIndonesia,BhinnekaTunggallka,dan cita-citaProklamasi17Agustus1945;
    4. mempunyaiintegritas,berkepribadianyangkuat,jujur,danadil;
    5. memilikipengetahuandankeahlianyangberkaitandenganpenyelenggaraan Pemilu,ketatanegaraan,dankepartaian;
    6. berpendidikanpalingrendahsekolahmenengahatasatausederajat;
    7. berdomisili di wilayah Kota Padang yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik;
    8. mampusecarajasmani,rohani,danbebasdari penyalahgunaannarkotika;
    9. mengundurkandiridarikeanggotaanpartaipolitiksekurang-kurangnya5(lima) tahunpadasaatmendaftar sebagaicalon;
    10. mengundurkandiridarijabatanpolitik,jabatandipemerintahan,danlataubadan usaha miliknegara/badan usahamilik daerahpadasaatmendaftar sebagai calon;
    11. bersediamengundurkan diridarikepengurusan organisasi kemasyarakatan yangberbadanhukumdantidakberbadanhukumapabilatelahterpilihmenjadi anggotaKPUKotaPadang,yangdibuktikandengansuratpernyataan;
    12. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancamdenganpidanapenjara5(lima)tahunataulebih;
    13. bersediabekerjapenuhwaktu,yang dibuktikandengansuratpernyataan;
    14. bersediatidakmendudukijabatanpolitik,jabatandipemerintahan,dan/atau badanusahamiliknegara/badanusahamilikdaerah salama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
    15. tidakberadadalamikatanperkawinandengansesamaPenyelenggaraPemilu.
  • Selainpersyaratan sebagaimana dimaksudpadahurufa,calonanggotaKPUKota Padang harus memenuhi syarat belum pemah menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kalimasa jabatan dalam jabatan yang sama.
  • Penghitungan 2 (dua) kali masa jabatan sebagaimana dimaksud pada angka b dihitung berdasarkan jumlah pelantikan dalam jabatan yang sama selama 5 (lima) tahun ataulebih dari 2?(dua setengah) tahun pada setiap masa jabatan.
  • Penghitungan 2 (dua) kali masa jabatan sebagaimana dimaksud pada huruf c, meliputi:
    1. talah2(dua)kaliberturut-turutdalamjabatanyangsama;
    2. telah2(dua)kalidalamjabatanyangsama tidakberturut-turut;atau
    3. telah2(dua)kalidalam jabatanyangsamadidaerahyangsamaataudidaerah yang berbeda.
  • Selainpersyaratan sebagaimana dimaksudpadahurufa,calonanggotaKPUKota Padangharus memenuhi syarat tidak pemahdikenai Sanksi Pemberhentian tetap dari Dewan Kehormatan PenyelenggaraPemilu.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan :
Berkas persyaratan calon anggota KPU Kota Padang terdiri atas
  • surat pendaftaran yang ditandatangani di atas bermeterai cukup yang dibuat menggunakan formulir MODEL SURAT PENDAFTARAN-CALON;
  • fotokopikartutandapendudukelektronik;
  • pasfotoberwarna terbaru 6 (enam) bulan terakhir berukuran 4x6cm (empat kali enam sentimeter) sebanyak 1 (satu) lembar untuk ditempel di formulir MODEL DAFTAR.RIWAYAT.HIDUP-CALON;
  • daftar riwayat hidup yang dibuat menggunakan formulir MODEL OAFTAR.RlWAYAT.HIDUP-CALON;
  • fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah atau dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  • suratpemyataanyangditandatanganidiatasmeterai cukup,yangmenyatakan:
    1. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun1945,NegaraKesatuanRepublik lndonesia, Bhinneka TunggalIka,dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang dibuat dengan formulir MODEL SURAT.PERNYATAAN.1-CALON;
    2. tidakpernahmenjadianggotapartaipolitikdalamjangka waktupalingsingkat5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon anggota KPU Kota Padang yang dibuat dengan formulir MODEL SURAT.PERNYATAAN.2-CALON;
    3. bersediabekerjasepenuhwaktudantidakbekerjapadaprofesilainnyaselama masa keanggotaan yang dibuat dengan formulir MODEL SURAT.PERNYATAAN.3-CALON;
    4. bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badanusahamiliknegara/badanusahamilikdaerahselamamasakeanggotaan yang dibuat dengan formulir MODEL SURAT.PERNYATAAN.4-CALON;
    5. bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi anggota KPU Kota Padang yang dibuat dengan formulir MODEL SURAT.PERNYATAAN.5-CALON;
    6. tidakberada dalam ikatanperkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu yang dibuat dengan formulir MODEL SURAT.PERNYATAAN.6-CALON; dan
    7. belumpernahmenjabatselama2(dua)kalimasajabatandalamjabatanyang sama bagi calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang pernah menjabat sebagai anggota Kabupaten/Kota yang dibuat dengan formulir MODEL SURAT.PERNYATAAN.7-CALON;
  • surat keputusan pemberhentian dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/ataubadanusahamiliknegara/badanusahamilikdaerah;
  • surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit pemerintah;
  • suratketerangandaripenguruspartaipolitikbahwayangbersangkutantidaklagi menjadianggotapartaipolitikdalamjangkawaktu5(lima)tahunterakhir,dalam halcalonanggotaKPUKotaPadangpemahmenjadianggota partaipolitik;
  • suratketerangandariPengadilanNegeridiwilayahhukumsesuaidengandomisili calonanggotaKPUKotaPadangyangmenerangkanbahwatidakpernahdipidana penjaraberdasarkanputusanpengadilanyangtelahmemperolehkekuatanhukum tetapkarena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara yang akanmengikuti Seleksi; dan
  • surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dangan menggunakan formulir MODEL SURAT.PERNYATAAN.8-CALONbagiBakat calonanggota KPUKotaPadang yangberstatussebagaipegawaipemerintah denganpeqanjiankerja.

Cara Pendaftaran :
Kelengkapandokumenpersyaratan, sebagaimanadimaksudHurufB,disampaikan kepada TimSeleksi melalui:
  • Pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id;dan
  • Penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi sebanyak 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap salinan pada saat masa pendaftaran
Alamat: Ruangan Singgalang 2 Lantai 1 Whiz Pnme Hotel, JI.Khatib Sulaiman Nomor 48A Padang Utara, Kota Padang 25173. Kontak: 081374430319


LAIN-LAIN
  • Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal Pengumuman ini sampai dengan tanggal 13 Februari 2024 ,dengan ketentuan:
    1. Tanggal 02 s.d 12 Februari 2024,dimulai pada pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB.
    2. Tanggal 13 Februari 2024, dimulai pada pukul 08.00 WIB s.d 23.59 WIB.
  • Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id.



Hari/ Tanggal Terbit : Selasa 6 Februari 2024
Sumber Informasi : Langsung dari KPU Kota Padang
Metode Informasi : Ketik Ulang (Re-Type)

Batas Lamaran : 13 Februari 2024
PERHATIAN : Silahkan gabung Grup Telegram Padang Jobs klik link https://t.me/padangjobs jangan lupa nyalakan notifikasi untuk mengikuti update informasi lowongan kerja terbaru setiap harinya. Seluruh tahapan seleksi dalam proses penerimaan karyawan tidak dipungut biaya apapun HATI-HATI terhadap penipuan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel